Hasil Evaluasi Covid 19

Pasien Covid-19 Meningkat Lagi Bisa Berdampak Ekonomi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasien Covid-19 Meningkat Lagi Bisa Berdampak Ekonomi Lumajang
Rapat Evaluas Penanganan Covid-19 Pemkab Lumajang.

Lumajang - Evaluasi penanganan covid 19 bulan September, 40 lebih kepositif corona. Pengetatan protokol kesehatan selama 2 minggu dilakukan, jika tingkat kepatuhan masyarakat rendah bisa berdampak pada ijin usaha, Senin (14/09/2020).

Evaluasi penanganan covid 19 dilakukan di gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lumajang, Evalusi langsung dikomandoi oleh Bupati Lumajang Thoriq.

"Di bulan September ini pada minggu ke 2, kita sudah terdata positif melebihi bulan-bulan sebelumnya. Sebagian besar yang masuk terkonfirmasi tanpa gejala,"ungkapnya.

Karena tingginya angka Covid pemerintah melakukan operasi yustisi, dimana nantinya penegakan hukum dilakukan dilapangan. "Tadi pengadilan negeri juga sudah melakukan persiapan-persiapan mengenai semua ini, didukung oleh TNI, Polri, dan Satpol PP termasuk tadi teman-teman dari kejaksaan negeri juga supord terhadap penegakan hukum dilapangan,"ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa sanksi sesuai peraturan bupati dan peraturan gubernur. "Baik sanksi dalam bentuk denda maupun sanksi pidana ringan, dalam hal pilihanya kerja sosial maupun penutupan terhadap kegiatan-kegiatan usaha,"ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa putusan sanksi akan disesuaikan dengan kadar pelanggar "nah itu keputusanya sesuai pengadilan negeri, tetapi kira kira alternatifnya mereka kita ajak ikut melakukan penegakan bermasker di dalam operasi yustisi,"paparnya.

Ditanya mengenai kemungkinan jangka panjang terkait pengetatan bupati menjelaskan bahwa akan melakukan evaluasi dalam rentan waktu 2 minggu. "Kami tadi masih pada posisi memberikan pemakluman terhadap kegiatan-kegiatan yang harapanya tetap patuh kepada protokol kesehatan,"jelasnya.

Thoriqul Haq mengungkapkan jika hasil operasi yustisi dalam 2 minggu tidak membuat masyarakat masyarakat patuhi protokol kesehatan. "dan jika usaha tidak ada fasilitas cuci tangan terpaksa dalam waktu 2 minggu nanti, kita akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan kemasyarakatan,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.