Ada Sopan Polri Segan

Datang ke Polres Lumajang Pakai Celana Pendek Siap-siap Ditolak..!

Penulis : lumajangsatu.com -
Datang ke Polres Lumajang Pakai Celana Pendek Siap-siap Ditolak..!
Ipda Kasirin

Lumajang - Meski tidak ada aturan baku, jangan coba-coba untuk menggunakan pakaian sembarangan saat hendak mengurus SKCK maupun laporan ke Polres Lumajang. Ada saja pengunjung yang bertamu ke Polres memakai celana pendek, seketika itu pula langsung ditolak dan dilarang masuk karena tidak berbusana dengan layak oleh petugas.

 Kanit Dalmas oOlres Lumajang,  IPDA M. Khasirin mengatakan, petugas kepolisian memang menghimbau masyarakat yang berkunjung ke Polres untuk menggunakan pakaian yang rapi ketika datang.

"Kami hanya menghimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," ujarnya.

Pihaknya melanjutkan tidak ada ketentuan khusus untuk berbusana saat berkunjung ke Polres. "Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas dia.

Lebih lanjut masyarakat diharapkan bisa membiasakan tertib akan hal tersebut. Meski tidak ada peraturan yang mengaturnya. Sebab perihal berpakaian rapi tidak hanya saat datang ke Polres namun saat berkunjung ke instansi negeri atau swasta yang lain. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.