Dokumen Dalam Perbaikan

DLH Lumajang Bantah Persulit Penerbitan Ijin Tambak Udang PT LUIS

Penulis : lumajangsatu.com -
DLH Lumajang Bantah Persulit Penerbitan Ijin Tambak Udang PT LUIS
Yuli Harismawati (tengah) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menepis anggapan jika menghambat proses perijinan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Desa Selok Anyar. Dukumen pengajuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) dikembalikan karena perlu ada beberapa perbaikan.

"Tidak ada perintah dari siapapun untuk menghambat perjinan PT LUIS. Semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan," ujar Yuli Harismawati, kepala DLH Kabupaten Lumajang, Kamis (08/10/2020).

Ada beberapa poin hasil perbaikan, yakni akses jalan masuk dan keluar tambak PT LUIS melawati petak hutan Perhutani. Ketentuan terkait persyaratan IPAL tambak udang. Kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi perizinan. Kajian lalu lintas diperlukan karena masa berlaku HGU (hak guna usaha) hingga 30 tahun ke depan dan potensi wisata alam yang berada di pada wilayah PT LUIS.

"Hari ini kita bahas dan PT LUIS kita minta segera memperbaiki dokumennya," paparnya.

Agus Sulistiono, SH,. M.Hum, Direktur Operasional PT LUIS semua perijinan dilakukan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan bersamaan. Selama ini proses perijian mulai HGU, IMB, PBB hingga pengurusan UKL-UPL tidak ada kendala dan berjalan lancar.

"Semuanya berjalan lancar dan insyaallah tidak ada masalah," terang Agus usai melakukan rapat dengan DLH.

Soal wisata Cemoro Sewu, Agus menyebutkan bahwa lahannya masuk dalam kawasan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). HGU yang dikeluarkan untuk PT LUIS 100 meter dari bibir pantai dan Cemoro Sewu masuh dalam area 100 meter.

"Jadi kami sampaikan bawa Cemoro Sewu masuk dalam kawasan KKP," jelasnya.

Soal rencana pengembangan pariwisata, PT LUIS yang awalnya memberikan ide kepada desa Selok Anyar agar Cemero Sewu jadi wisata. Sehingga tidak benar jika PT LUIS akan menghalangi pengembangan wisata di kawasan pesisir selatan.

"Kami sangat setuju ada kawasan wisata dan itu masuk dalam permohonan kami saat bertemu dengan tokoh masyarakat Selok Anyar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.