Tidak Cuma Cegatan

Polisi Terapkan Hunting Sistem Jaring Pelanggar Lalu Lintas Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Terapkan Hunting Sistem Jaring Pelanggar Lalu Lintas Lumajang
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Putu Bagikan Masker Ke Pengendara untuk sosialisasi operasi Zebra Semeru 2020.

Lumajang - Mulai hari ini, Senin (26/10/2020) Operasi Zebra Semeru 2020 dilakukan di seluruh wilayah Jatim, di Lumajang polisi tidak lagi hanya menyetop pengendara di satu titik alias cegatan. Tim akan melakukan patroli dan penindakan bagi pelanggar yang tengah berkendara.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK melalui Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga menjelaskan, jika kali ini pihaknya juga menerapkan inovasi operasi hunting sistem.

"Pemeriksaan tak hanya dilakukan secara statis di satu tempat, tetapi juga dilakukan secara hunting atau mobile sehingga tidak banyak mengumpulkan massa. Anggota berkeliling melakukan penindakan kasat mata, yang ditemukan akan langsung kita tindak," bebernya.

Selaras dengan operasi yang dilakukan dengan hunting sistem, dalam operasi Zebra Semeru 2020, petugas juga menekankan adanya upaya preemtif 40 persen. Hal ini ditunjukkan untuk menghilangkan niat dari para pelanggar. Lalu, tindakan preventif sebesar 40 persen untuk menghilangkan adanya kesempatan untuk terjadinya pelanggaran.

"20 persennya penegakan hukum di lapangan, Jadi mulai hari ini sudah dilakukan kegiatan hunting sistem.Pemeriksaan secara berjalan,selain itu petugas juga akan tetap menyosialisasikan dan mengimbau untuk masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam atensi penindakan pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Zebra Semeru 2020, terdapat delapan poin. Beberapa di antaranya yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan, juga yang mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

Kemudian mengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK dan juga pengendara membawa muatan berlebihan.

 "Untuk di luar hal itu, bukan berarti dibiarkan, kami tetap akan melakukan penindakan jika memang tidak sesuai aturan, seperti tidak menggunakan spion dan hal lainnya," bebernya.

Operasi Zebra Semeru berlangsung selamat dua pekan, tepatnya hingga tanggal 8 November 2020. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Viral Wisatawan Protes

Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

Lumajang - Viral di media sosial video rombongan wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Menanggapi hal tersebut, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar atau di sungai menuju air terjun telah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.