Ini Titik Etle
ETLE Diperluas di Lumajang, Dua Titik Statis dan Satu Mobil Tilang Mobile Siap Pantau Pelanggar
Lumajang – Penegakan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Lumajang kini semakin diperketat. Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang resmi mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan menempatkan sejumlah titik pengawasan strategis, ditambah satu unit mobil tilang mobile (incar).
Berdasarkan informasi dari KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Eko terdapat dua titik ETLE statis yang saat ini aktif memantau arus lalu lintas, yakni di simpang tiga lampu merah KTL I Sukodono serta simpang empat lampu merah Veteran barat SMP 1 Sukodono.
Selain pengawasan statis, kepolisian juga mengoperasikan satu unit ETLE mobile (incar) yang bergerak secara dinamis di berbagai ruas jalan. Kehadiran mobil ini memungkinkan penindakan pelanggaran dilakukan secara fleksibel tanpa bergantung pada titik tertentu.
Sistem ETLE sendiri dirancang untuk merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis, mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, hingga pelanggaran marka jalan. Data pelanggaran yang terekam kemudian menjadi dasar penindakan tanpa harus menghentikan pengendara secara langsung di jalan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengingat seluruh aktivitas pengendara kini dapat terpantau secara digital.
“Pengawasan dilakukan secara elektronik dan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” demikian imbauan KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Eko Laksono (21/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Lumajang (Red).
Editor : Redaksi