Yuk Pahami...!

Pasien Sembuh Covid Bisa Bantu Pasien Lain di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasien Sembuh Covid Bisa Bantu Pasien Lain di Lumajang
Transfusi Plasma Darah Pasien Sembuh Covid-19 di PMI Lumajang.

Lumajang - Plasma darah dari pasien sembuh infeksi virus Covid 19 atau Plasma konvalesen dipercaya menjadi terapi pasif paling efisien untuk menyembuhkan pasien terpapar Covid 19.

Hal tersebut karena plasma darah pasien sembuh Covid-19 mengandung kekebalan atau antibodi sehingga sangat membantu penyembuhan Pasien Covid 19.

"Saat ini, berbagai rumah sakit pun telah menggunakan plasma konvalesen untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19,"jelas Anis Mufaridah Menejer Kualitas UTD PMI Lumajang saat ditemui Lumajangsatu.com di kantornya, setelah selesai layani pendonor Plasma konvalesen, Senin (02/11/2020).

Menurutnya Plasma konvalesen menjadi harapan baru bagi pasien yang terpapar Covid 19, dalam proses pengambilan Plasma Darah pasien sembuh Covid, juga tidak semerta-merta ada beberapa syarat yang dilakukan.

"Syarat-syaratnya diutamakan Laki-laki, Usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 KG, dan bebas covid 14 hari,"terangnya

Pasien Sembuh Covid mampu mendonorkan Plasma Darah sebanyak 3 kali setiap 14 hari sekali.

"Karena dimungkinkan masih mengandung antibodi tinggi, setelah 3 kali akan menurun,"tambahnya.

Karena Plasma Darah terbukti efektif menetralisir Covid 19, Anis berharap setiap pasien sembuh Covid 19 bersedia untuk mendonorkan Plasma Darahnya.

"Cukup ampuh kemarin ada pelayan RS Jatiroto kritis sekarang sembuh,"ungkapnya.

Salah satu pendonor Plasma Darah pasien sembuh Covid 19, Anang lutfianto mengungkapkan bahwa dia tidak keberatan melakukan donor darah, bahkan dirinya bersyukur bisa membantu pasien positif Covid 19.

"Awalnya waktu positif saya dipesani dokter, jika sembuh mau bersedia donor darah, saya langsung setuju,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).