Ada 6 Korban

Penipu Modus Bantuan Covid-19 di Lumajang Beraksi Sejak Bulan Agustus

Penulis : lumajangsatu.com -
Penipu Modus Bantuan Covid-19 di Lumajang Beraksi Sejak Bulan Agustus
Satreskrim Kuro Polres Lumajang pamerkaan BB Penipu Bermodus Covid-19.

Lumajang - Pelaku penipuan Moch Ridho'i dan Sujono asal Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamattan Kenjeran, Kota Surabaya. dan salah satu penadah Muhammad Faisol warga Kelurahan Rogotrunan mengaku melakukan sejak bulan Agustus lalu. Setidaknya sudah ada 6 korban yang berhasil dikelabui oleh modus para tersangka sebagai penyalur dana BST.

Lantaran emas-emas tersebut tidak memiliki surat, kedua tersangka menjual perhiasan kepada seorang penadah bernama Faisol sebagai penadah.

"Jadi setelah dapat emas dileburkan dijadikan satu lempengan logam mulia oleh penadah," imbuh Masykur.

BACA JUGA : 

Ia menambahkan, pihaknya mengklarifikasi bahwa satu pelaku ini secara live menyampaikan difitnah oleh seorang anggotta polisi yang ada di Surabaya. Bahkan Moch Ridho'i akan menuntut pencemaran nama baik atas statement salah satu anggota polsek di Surabaya. Ini suatu upaya untuk mematahkan menutupi perbuatan pidananya

Saat diinterogasi tersangka Moch Ridho'i merasa tidak pernah difitnah.

Barang bukti berhasil diamankan polisi 1 tas selempang, 1 buah HP merk Vivo digunakan tersangka untuk mefoto korban. Dan 1 buah ID Card Metro Soerya, 1 buah ID Card surat Tugas Metro Soerya.

Salah satu tersangka Moch Ridho’i dengan ditemukan barang bukti ID Card dirinya tidak mengaku wartawan.

"Saya tidak berprofesi sebagai wartawan," ucap salah satu tersangka kepada sejumlah awak media.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersekutu, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.