Tak Hanya Mempesona Wisata

Sumber Mata Air Hutan Bambu Sumbermujur Airi Pertanian 5 Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Sumber Mata Air Hutan Bambu Sumbermujur Airi Pertanian 5 Desa
Safi'i Kades Sumbermujur saat di Sumber Mata Air Hutan Bambu.

Candipuro - Obyek Wisata Alam Hutan Bambu yang terletak di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Lumajang, ternyata bukan hanya memiliki pesona yang indah, dan asri. Namun juga menjadi titik sentral perairan 5 Desa disekitarnya.

Di dalam wisata selaus 14 ha tersebut, terdapat sumber mata air alami yaitu Sumber Deling yang mengairi Desa Sumber Mujur, Penanggal, Tambak Rejo, Tumpeng dan Desa Kelapa Sawit.

"Yaa debit air disini mencapai 700 hingga 800 liter perdetik sehingga seperti sungai. Sumber ini dimanfaatkan 5 desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perairan lahan pertanian,"jelas Safi'i Kepala Desa Sumber Mujur saat ditemui Lumajangsatu.com di lokasi wisata, Jum'at  (06/11/2020).

Berdasarkan pengamatan Lumajangsatu.com dilokasi wisata, sumber mata air Hutan Bambu sangat jernih. Menurut keterangan salah satu pengunjung, air bisa langsung diminum tanpa dimasak bahkan dia membuktikanya dengan meneguk air secara langsung.

Menurut keterangan Safi'i, Sumber Deling sudah ada sejak masa kolonial Belanda.

"sekitar tahun 1930-an, Belanda menyuruh penduduk menanam bambu karena keberadaan sumber mata air ini,"Pungkasnya.

Wisata Hutan Bambu yang didirikan tahun 2016 tersebut, kini terus melakukan pembenahan dengan mengedapankan konsep kehidupan tempo dulu, serta pembangunan tetap menjaga kelestarian alam. Di lokasi wisata banyak ditemui kera-kera jinak serta kalong-kalong yang menggelantung di pepohonan Lokasi Hutan Bambu. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).