UMKM Lumajang Hebat

Disperindag Gandeng Indomaret Beri Pelatihan UMKM Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Disperindag Gandeng  Indomaret Beri Pelatihan UMKM Lumajang
Disperindag Gandeng Indomaret Beri Pelatihan UMKM Lumajang.

Lumajang - Jalinan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan PT Indomarco Prismatama berlanjut kepada tahap pelatihan virtual kewirausaha mandiri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, 40 masyarakat di Kabupaten Lumajang diajarkan menjadi pengusaha yang tertib dengan aturan.

“Kami menjawab persoalan UMKM di Kabupaten Lumajang, dengan kualitas produksi yang menjanjikan. Bahkan kita juga, menjadikan pelatihan wirausaha dengan Indomaret suatu program berkesinabungan,” kata Hisbulloh Hadi Kepala Bidang Perdagangan,  Dinas Perdagangan sebagai fasilitator.

Dia juga menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan wirausaha dengan Indomaret, para UMKM di bantu untuk memasarkan daganganya. Bahkan diajarkan oleh Indomaret dalam membuat kemasan yang menarik.

“Saya kira dengan kemasan semenarik mungkin akan mengundang para waralaba untuk bisa membeli prodak anda. Alhasil, UMKM di Kabupaten Lumajang tidak hanya bekerjasama dengan Indomart. Tetapi waralaba lainnya, ikutserta" Jelasnya.

 Sidiq permana Deputi Brand Manager Cabang Jember PT Indomarco Primatama menambahkan bahwa pihaknya ingin membuat oleh-oleh Khas Kabupaten Lumajang dan mengajarkan cara mengemas maupun membuat makanan ringan dari hasil tani. Maka itu, pelatihan wirausaha ini, bukan sekedar main-main. Melainkan kerjasama untuk meningkatkan roda perekonomian.

Sidiq juga mengingatkan, untuk menjadi UMKM yang baik, haruslah menaati peraturan pemerintah setempat.

“Seperti memiliki  izin halal maupun kadaluarsanya. Peraturan pelebelan dari pemerintah dapat di taati, karena ini menjadi hal wajib untuk menjual makanan,” tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.