Ada Peristiwa Lumajang

Dituduh Mencuri Hp di Toga, Ternyata Sofyan Alami Gangguan Jiwa

Penulis : lumajangsatu.com -
Dituduh Mencuri Hp di Toga, Ternyata Sofyan Alami Gangguan Jiwa
Sofyan (Tengah) alami gangguan jiwa diamankan di Mapolsekta Lumajang.

Lumajang - Kasus salah tangkap dilakukan oleh masyarakat yang diduga pelaku pencurian Hp di Jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo , ternyata mengalami gangguan jiwa Sofyan Arif (32) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Rabu, (18/11/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh warga sekitar sehingga pihak Polisi mendatangi tempat kejadian perkara tersebut. Korban atas nama Mahendra (18) warga Desa Karangsari Kecamatan Sukodono mengaku kehilangan Hp Merk Advan, saat pelaku berlalu lalang di depan tokohnya.

"Pelaku tersebut seolah-olah akan ambil barang milik korban di dalam warung ,namun sama warga diamankan" Kata Kapolsek Kota Iptu Darmanto.

Setelah diamankan oleh petugas ternyata pelaku mengakui pernah ambil HP milik korban yang kemudian dijual ke area pasar loak Jalan Gubernur Suryo. Seketika itu polisi mengecek lokasi pasar untuk mencari orang yang telah membeli HP namun di tempat tersebut, pelaku tidak bisa menunjukkan orang yang membeli dan barang bukti.

"Kami koordinasi dengan pihak perangkat desa ternyata yang diduga pelaku itu merupakan orang gangguan jiwa" Tandas Iptu Darmanto.

 Sebelumnya pelaku telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Malang namun pandemi ini dipulangkan dan harus tetap lakukan kontrol serta rawat jalan. Selanjutnya pihak Polsek melakukan mediasi baik korban, pelaku dan keluarga dengan disaksikan perangkat desa setempat untuk menjelaskan bahwa pelaku hingga saat ini mengalami gangguan jiwa berat. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).