Diminati Ibu-ibu

Abon Lele Darun Najah Lumajang Bikin Anak-anak Lahap Makan

Penulis : lumajangsatu.com -
Abon Lele Darun Najah Lumajang Bikin Anak-anak Lahap Makan
Abon lele produksi Pesantren Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko

Sumbersuko - Koperasi Pesantren (Kopontren) An-Najah Ponpes Darun Najah Desa Patahunan Kecamatan Sumbersuko memproduski abon lele (Ale). Mulai bulan Juli 2019, kini produski abon lele Darun Najah bisa mencapai 150 bungkus setiap bulannya. Produski masih belum banyak, karena masih terkendala bahan baku lele dengan ukuran besar.

Abon lele Darun Najah banyak diminati ibu-ibu, karena anak-anaknya semakin lahap makan. Abon lele bisa langsung dimakan dengan nasi tanpa lauk yang lain. "Anak yang sukar makan, biasanya suka dengan abon lele mas," ujar Ainul Khoiriyah, Sekretaris Kopontren An-Najah, Minggu (22/11/2020).

Disamping dijual di Kopontren, banyak alumni yang rata-rata perempuan menjadi resler abon lele Darun Najah. Ponpes Darun Najah juga memiliki misi untuk penguatan ekonomi pesantren dan alumni dengan membuat banyak produk, baik olahan makanan dan juga produk lainnya.

"Pengasuh ingin alumni yang rata-rata perempuan bisa ikut berjualan untuk membantu ekonomi keluarga," paparya.

Dari lele yang dibudidayakan oleh santri putra Darun Najah sudah ada dua produk. Yakni produk abon lele dan kripik kulit lele (Krikul). Sedangkan tulang dan kepala lele masih dalah tahap uji coba untuk dijadikan bahan olahan.

"Dari lele masih ada dua produk, yakni Ale dan Krikul. Sedangkan tulang dan kepala lele masih dalam tahap uji coba dibuat olahan agar tidak dibuang begitu saja," pungkasnya.

Bagi alumni dan masyarakat Lumajang dan luar daerah yang ingin menikmati lezatnya abon lele Darun Najah bisa datang langsung ke Ponpes Darun Najah. Atau bisa kontak di nomor 0856-45688088, abon lele akan siap diantar. Harga abon lele berat 100 gram rp. 25.000.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.