UMKM Lumajang

Rambak Pisang Mbak Ari Tempeh Lumajang Rambah Pasar Online

Penulis : lumajangsatu.com -
Rambak Pisang Mbak Ari Tempeh Lumajang Rambah Pasar Online
Rambak terbuat dari buah pisang kreasi asli warga Lumajang

Tempeh - Jika mendengar kata Rambak kita akan berpikir salah satu jenis kerupuk yang terbuat dari kulit Sapi. Di tangan Ari Try Budirahayu wanita asal Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, berhasil melakukan inovasi, dengan membuat krupuk rambak dari buah Pisang.

Berjalan selama 9 tahun, kini seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Tempeh tersebut, kebanjiran pesanan. Bahkan dalam satu minggu dia mampu menjual 2 kuintal rambak pisang.

"Saya mulai pemasaran online itu sejak tahun 2018 mas, sebelumnya hanya disekitar saja," jelas Ari Try Budirahayu pada Lumajangsatu.com, Rabu (09/11/2020).

Usaha Ari diawali dari kegelisahanya melihat harga pisang di Lumajang yang murah, khususnya di wilayah Tempursari. Serta olahan pisang hanya itu-itu saja, hal tersebut membuatnya melakukan inisiatif pembuatan Rambak Pisang.

"Di Tempursari pisang itu harga jualnya murah, terus kalau mau dijual keluar daerah aksesnya juga sulit masih butuh transportasi. Akhirnya saya punya pemikiran buat olahan buah yang yang unik,"katanya.

Dia menjelaskan jika penamaan rambak didapatkan secara tidak sengaja. Nama itu muncul berkat penggorengan pisang menggunakan alat vakum yang membentuk pisang seperti rambak Sapi.

Ari mengungkapkan jika dia menggunakan Pisang asli Tempursari yaitu Pisang Raja Muk. Selain Pisang Raja Muk, proses penggorengan Vakum tidak berhasil, serta Pisang Raja Muk menghasilkan produk dengan cita rasa manis yang alami.

"Saya sering mencoba mas, tidak bisa memang selain Pisang Raja Muk,"tambahnya.

Untuk menjangkau pelangganya diseluruh wilayah Indonesia Ari menggunakan Media Sosial, Marketplace, dan Google Business. Berikut kemasan Rambak Pisang Ari beserta harganya.

1. 150 gram 15 Ribu.

2. 250 gram 20 Ribu.

3. 500 gram 38 Ribu.

4. 1 kilogram 75 Ribu.

Jika penasaran dengan Rambak Pisang, Ari Try Budirahayu bisa menghubungi kontaknya di 0813-3653-1296.(Adv/Oky/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.