Awas Corona di Sekitarmu Lur..!

Sambut Tahun Baru 2021 Polres Lumajang Semprot Disinfektan

Penulis : lumajangsatu.com -
Sambut Tahun Baru 2021 Polres Lumajang Semprot Disinfektan
Penyemprotan Disinfektan Polres Lumajang keliling Kota jelang malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

Lumajang - Jelang malam tahun baru 2021 Polres Lumajang lakukan penyemprotan disinfektan di seputar Alun-alun Lumajang dan Jalan PB Sudirman untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jam 16.30 Kamis, (31/12/2020).

Kegiatan penyemprotan disinfektan dengan melibatkan mobil Water Canon Polres Lumajang dengan tujuan upaya-upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan karena peningkatan angka yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Lumajang dari hari ke hari cukup tinggi, apalagi sekarang zona merah. Menurut Kasat Shabara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut diharapkan bisa mengurangi minimal penyebaran virus corona.

 Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan).

"Masyarakat jangan sampai terkena sanksi prokes karena melanggar," kata AKP Ma'arif.

Meskipun, masyarakat mendapatkan vaksinasi nanti untuk menaikkan kekebalan tubuh, tetapi masyarakat tetap dilaksanakan prokes agar tidak tertular virus corona.

Penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di jalan protokol di Kota saja, tetapi seluruh kampung-kampung hingga di tingkat RT juga dilakukan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini, khusus di jalan-jalan protokol, sedangkan di kampung-kampung dilaksanakan melalui kecamatan yang disemprotkan hingga ke RT-RT.

 Menyinggung soal perayaan malam Tahun Baru di Lumajang ,sudah melarang masyarakat untuk mengadakan perayaan Tahun Baru 2021 dan masyarakat juga dilarang menyalakan petasan, kembang api yang meledak baik di udara maupun di bawah, serta dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.