Persoalan Tambak Udang

Emak-emak Wotgalih Ngadu ke Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Emak-emak Wotgalih Ngadu ke Polres Lumajang
Para emak-emak dari Wotgalih saat diterima oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M,Si menerima unjuk rasa damai yang dilakukan 15 emak-emak dari warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Para emak-emak datang ke Polres untuk mengadu terkait permasalahan tambak udang yang tak kunjung selesai berada, Jumat (15/01/2021)

Sebelum ke Polres, pendemo ke Gedung DPRD Lumajang namun ditolak lantaran tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Adapun kegiatan aksi unras oleh warga bertujuan untuk menyerahkan tanda bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Lumajang terhadap Atmari dan kawan-kawan.

Atmari sendiri saat ini sedang diperiksa polisi, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian udang di pertengahan bulan April Tahun 2020 yang mengakibatkan tambak udang mengalami kerugian sekitar 7 M serta tuntutan yang disampaikan bahwa tambak membutuhkan air bersih.

"Kami minta agar Polisi menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu," ujar Koordinator Unras Jumali (48) warga Dusun Meleman Desa Wotgalih.

Dari permasalah tersebut Kapolres Lumajang AKBP Eka meminta apabila ada permasalahan dengan sumur bor jangan langsung dibongkar dan semuanya agar dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kemudian permasalahan ini memang ada latar belakangnya dan pada akhirnya berujung pada pelaporan tindak pidana pencurian.

Polri hanya melayani pelaporan adanya tindak pidana pelaporan dan semua orang bisa melaporkan jika ada pihak yang dianggap dirugikan. Permasalahan ini cukup panjang kronologinya karena setiap mediasi yang dilakukan tidak ada dealnya sehingga berujung pada laporan pidana.

Puas ataupun tidak puas pasti ada disetiap permasalahan hukum. Jika ada hal-ha yang perlu untuk dilaporkan balik dengan mempelajari kontruksi hukumnya baik melalui stake holder maupun ahli hukum. Pihaknya juga mengapresiasi upaya hukum yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat jika nanti ada yang tidak puas bisa dilakukan upaya ke tingkat yang lebih tinggi.

Untuk Aparat keamanan sudah melaksanakan himbauan terhadap ke koordinator aksi damai agar tidak melaksanakan aksi dikaitkan dengan situasi Pandemi Covid 19 sehingga jumlah massa awal sekitar 50 orang namun hanya mengirimkan perwakilan massa sebanyak 15 orang. "Kami harap masalah ini segera selesai" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.