Perbaikan Perusahaan Daerah

Gelapkan Uang Pelanggan, Karyawan Perumdam Lumajang Diberhentikan

Penulis : lumajangsatu.com -
Gelapkan Uang Pelanggan, Karyawan Perumdam Lumajang Diberhentikan
Khoirul Anam Direktur Keuangan Perumdam Lumajang. (repro dari FB)

 Lumajang - Karyawan kontrak Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang diberhentikan lantaran ketahuan menggelapkan uang pelanggan jutaan rupiah. Kejadian ini diketahui saat ada laporan dan pengecekan keuangan di KAS memang ada kejanggalan.

Pemberhentian dilakukan lantaran sudah berulang kali oleh inisial TA. Dikarena sudah menjadi prinsip dan kode etik perusahaan akhirnya masa kerjanya tidak dilanjutkan.

"Temuan ini sungguh mengagetkan dan hasil konsultasi dengan owner, bisa ditindak untuk diberhentikan," jelas Direktur Keuangan dan Personalia Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam saat dihubungi lumajangsatu.com, Selasa (26/1/2021).

Masih kata dia, TA tidak dipolisikan, dikarena bersedia mengembalikan kerugian perusahaan untuk kepentingan pribadi. Hal ini dikarenakan keteledoran dari kepala unit meninggalkan ponselnya di meja kerja.

"Jadi TA memanfaatkan kesalahan kepala unitnya," jelasnya.

Anam juga mengajak karyawan Perumdam baik yang tetap dan kontrak untuk berlaku jujur dalam bekerja. Sehingga masyarakat Lumajang yang menjadi pelanggan air untuk kebutuhan hidupnya tidak disalah gunakan. (ls/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.