Bencana Alam

Angin Kencang Terjang Belasan Rumah di Desa Penanggal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Angin Kencang Terjang Belasan Rumah di Desa Penanggal Lumajang
Salah satu atap rumah warga Desa Penanggal terkena terjangan angin kencang. ( foto dari sekdes penanggal)

 

Candipuro - Angin kencang tiba-tiba datang dan memporak porandakan belasan rumah di Dusun Sumbersari Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Rabu (17/2/2021). Rumah warga alami kerusakan pada bagian atap dan sejumlah pohon tumbang hingga membuat listrik padam.

Sekretaris Desa Penanggal, Mufidun Alamin mengatakan, angin datang secara tiba-tiba bersama hujan rintin. Awalnya mendung hitam mengelayut diatas desa.

"Rusak parah terdata sementara 18 rumah dan lainnya rusak ringan," jelasnya.

Pendataan rumah terdampak angin kencang dilakukan oleh perangkat desa hingga level RT. Bahkan, Tim dari Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga membantu dalam mendata rumah.

"Kamis besok, ada kerja bakti oleh jajaran Muspika Candipuro," jelasnya.

Untuk kerusakan ringan dilakukan perbaikan sendiri oleh warga dengan pantau dari pemerintahan desa Penanggal.

"Pak Kades memantau dan terjun di lapangan di dampingi oleh perangkat desa," tegasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.