Melayani

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadwal Pelayanan  Samsat Keliling di Kabupaten Lumajang
Kasatlantas Lumajang AKP Putu Angga.

Lumajang - Ditengah pandemi Covid 19 bagi masyarakat Lumajang tidak perlu direpotkan untuk bayar pajak STNK datang ke Samsat pusat. Karena Satlantas Polres Lumajang telah membuka layanan Samsat Keliling di tiga lokasi.

Pelayanan dibuka mulai jam 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun.

Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. Bisa jadi dilakukan pembayaran tahunan di Indomartaupun Alfamart dengan cara :

1.wajib pajak datang ke gerai indomart/alfamart
2.wajib pajak menyerahkan Stnk asli,Ktp asli sesuai atas nama Stnk dan Nomor HP
3.Pekerja indomart memberikan struk pembayaran
4.wajib pajak mendapatkan Sms notifikasi bukti layar di HP
5.wajib pajak memasukan IDSAH di HP
6.E notice akan muncul Di HP
7.Wajib pajak bisa menukarkan E notice (struk pembayaran) dengan syarat membawa dan menunjukan KArtu identitas asli dan stnk asli,Kartu identitas harus sesuai dengan Stnk

"Yang perlu diketahui jika kartu identitas tidak sesuai maka tidak akan di layani dengan penukaran SKPD(notice pajak)" Kata Kanit Reg Iden ( KRI) Satlantas Polres Lumajang Ipda Dodit Prasetyo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.