Sosialisasi PP No 6 Tahun 2021

Bupati Lumajang Ikut Rapat Menteri dalam Mempermudah Perijinan Usaha

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Ikut Rapat Menteri dalam Mempermudah Perijinan Usaha
Bupati Lumajang Ikut Rapat Menteri dalam Mempermudah Perijinan Usaha melalui Vidcon.

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengikuti video conference terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (23/02/2021).

Dalam vidcon tersebut, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari UU Cipta kerja. 

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja bukan berarti pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan perizinan berusaha dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh wilayah Indonesia. 

Kehadiran PP 6/2021 juga turut mempengaruhi sistem OSS, salah satunya adalah perubahan terkait konsep perizinan berbasis risiko. Dengan konsep ini, kemudahan berusaha dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat, terutama untuk para pelaku startup dan UMKM.

Dalam mempersiapkan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Menteri Airlangga Hartanto meminta agar ada persiapan SDM, persiapan infrastruktur dan supporting system, komunikasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha.

"Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM bersama Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah mengadakan sosialisasi kepada pelaku usaha dalam kegiatan sosialisasi dan media elektronik," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa tujuan dari PP No 6 Tahun 2021 agar tercipta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel yang menjadi harapan semua pihak, khususnya para pelaku usaha. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah pusat menyiapkan dalam sistem Online Single Submission atau OSS.

Sistem OSS dibangun dengan tujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Tak hanya perusahaan besar, OSS juga bisa digunakan oleh seluruh jenis usaha baik usaha industri maupun jasa, termasuk para pelaku startup dan UMKM.

Selain itu, dijelaskan Mendagri bahwa hal penting dalam mendukung penerapan OSS ini adalah dengan mengaktifkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di daerah. "Tingkat II diminta untuk mengintegrasikan OSS pelaksanaannya di DPMPTSP, intinya disana ada outlet tentang perizinan berusaha yang menggunakan OSS yang dikelola oleh BKPM," ujarnya. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.