Materi Lalu Lintas Masuk Mata Pelajaran Sekolah

Satlantas Lumajang Serahkan Buku ke SDN 01 Ditotrunan

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Lumajang Serahkan Buku ke SDN 01 Ditotrunan
Penyerahan buku tertibab lalu lintas oleh petugas Satlantas Polres Lumajang ke SDN 01 Ditotrunan.

 Lumajang - Satlantas Polres Lumajang menyerahkan buku pendidikan tentang berlalu lintas karena akan dimasukan dalam mata pelajaran di sekolah SDN Ditotrunan 01 Lumajang Rabu, (24/2/2021).

Sebagai langkah awal, Satlantas Polres Lumajang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sementara terkait teknis pelaksanaan, Kanit Dikyasa Polres Lumajang Aiptu Eko Krisdiansyah menerangkan nantinya materi tentang lalulintas diintegrasikan ke mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

"Jadi ini berkaitan dengan pendidikan lalulintas di sekolah" Kata Aiptu Eko.

 Dengan begitu maka guru-guru akan bisa lebih mudah apabila nanti menyampaikan materi tentang lalulintas. Sedangkan bagi petugas Satlantas kemungkinan akan turun untuk memberikan materi lalulintas pada kelas besar, kalau untuk kelas rutin diajarkan oleh guru masing-masing. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.