Tetap Prokes Lur..!

Horee..! Lumajang Menjadi Zona Kuning Covid-19

Penulis : lumajangsatu.com -
Horee..! Lumajang Menjadi Zona Kuning Covid-19
Bupati, Dandim dan Kapolres Lumajang ikuti Rapat valuasi PPKM Kab. Lumajang kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono melalui video conference di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (03/03/2021).

Lumajang - Kabupaten Lumajang masuk zona kuning atau resiko rendah menurut indikator epidemiologi dengan skor 2,45. Hal itu dilaporkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat Evaluasi PPKM Kab. Lumajang kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono melalui video conference di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (03/03/2021).

"Alhamdulillah ada perkembangan progress yang bagus, yang sebelumnya zona orange kita sekarang sudah di zona kuning," ujar bupati.

Bupati menjelaskan bahwa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Lumajang, per tanggal 2 Maret 2021 sudah ada 7094 RT yang telah masuk zona hijau dan 49 zona kuning. Sedangkan yang masuk zona orange dan merah 0 RT. 49 RT yang berada di zona kuning tersebar di 13 kecamatan.

Untuk kesiapan Dana Desa untuk PPKM Mikro sudah disalurkan 100% ke 198 desa yang ada di Lumajang. Bupati juga menjelaskan bahwa Posko PPKM Mikro sudah siap dilengkapi dengan nama dan nomor telepon penanggung jawab untuk memudahkan koordinasi dalam percepatan penanganan.

"Kesiapan posko sudah by name by address ada namanya ada nomor teleponnya, sewaktu-waktu kalau ada konfirmasi positif, langsung bisa kami cek melalui telepon posko siapa yang bertanggung jawab," jelas bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi, Heru Tjahjono berpesan agar Forkopimda Lumajang tetap menjaga agar zonasi di Lumajang tetap terkendali. Ia berpesan agar penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan agar tidak ada penambahan konfirmasi positif dan berangsur menjadi zona hijau.

"Selamat kepada Bupati, Kapolres dan Dandim saat ini sudah kuning, mudah-mudahan ini berlanjut ke zona hijau, saya tertarik nomor telepon by name by address yang ada di posko itu sangat bagus," puji Sekda. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.