Awas Bencana Alam Lur..!

Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Sawaran Kulon

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Sawaran Kulon
Cak Thoriq mengendari motor kesayangannya ke lokasi tanah longsor di Gunung Ringgit, Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang.

Kedungjajang - Menanggapi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Wilayah Kecamatan Kedungjajang beberapa waktu yang lalu. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi Andriyanto Wibowo meninjau lokasi pasca bencana alam tanah longsor Gunung Ringgit, di Dusun Barat Sungai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Rabu (3/3/2021).

Titik pertama yang dikunjungi Bupati bersama rombongan adalah Kantor Kepala Desa Sawaran Kulon, dengan tujuan memastikan kondisi sekaligus melakukan dialog bersama masyarakat yang mengungsi akibat rumah yang ditinggali sudah tertimpa longsoran.

"Kami datang ke Desa Sawaran Kulon ini untuk berdialog dengan masyarakat yang terdampak dan akan meninjau langsung ke lokasi bencana tanah longsor yang terjadi pada hari Minggu, 28 Maret 2021. Di kantor Desa ini Saya beserta Dandim 0821/Lumajang ingin memastikan keadaan saudara-saudara kami para pengungsi akibat bencana tanah longsor," ungkap Bupati Lumajang.

Cak Thoriq menggunakan sepeda motor ke lokasi longsor dengan jalan penuh lumpur. Meskipun sesekali harus berhenti, tapi kelihaian dalam mengemudikan motor bisa sampai ke lokasi longsor. (komin/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.