Mulai Rusak Lahan Pertanian

Lahar Sungai Rejali Semeru Ancam 3 Desa di Candipuro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lahar Sungai Rejali Semeru Ancam 3 Desa di Candipuro Lumajang
Kondisi lahan pertanian pasca diterjang banjir dari sungai Rejali Desa Sumberwuluh

Candipuro - Lahar dingin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejali Desa Sumberwuluh mengancam permukiman dan lahar pertanian. Pasalnya, materil pasir hampir menutup tanggul, akibatnya air bisa melewati atas tanggul dan masuk ke persawahan.

"Aliran sekarang berbelok di sela tanggul dan masuk ke persawahan," ujar Abdul Azis, Pj Kepala Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Senin (08/03/2021).

Warga di Dusun Bondeli Selatan Desa Sumberwuluh, Desa Jarit dan Desa Jugosari akan terdampak banjir besar. Puluhan hektar lahan pertanian juga akan terdampak, karena air langsung mengarah ke lahan pertanian.

"Tiga Desa bisa terdampak jika banjir besar dan meluap mas," paparnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas Desa untuk melakukan langkah darurat. Warga sudah siap gotong royong untuk melakukan pengalihan arus banjir agar tidak membentur tanggul penahan.

"Kita sudah koordinasi dengan para Kades dan insyaallah besok kita lakukan kerja bakti," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.