Agar Tak Jadi Klaster Baru

Pendakian Semeru Lumajang Dibuka Harus Terapkan Prokes Covid Ketat

Penulis : lumajangsatu.com -
Pendakian Semeru Lumajang Dibuka Harus Terapkan Prokes Covid Ketat
Dok. Pendakian ke Ranu Kumbolo dan Semeru sebalum datang Covid 19

Senduro - Setelah lebih setahun pendakain ke Semeru ditutup, akhirnya kembali dibuka. Dari hasil rapat koordinasi, per 1 April 2021, pendakian ke Semeru dengan batas Kali Mati kembali dibuka untuk umum.

Pendakian ke Semeru tetap memperhatikan adaptasi kebiasaan baru dan dibatasi 30 persen dari kuota noral atau 180 orang saja setiap hari. Lama pendakian juga dibatasi 3 hari 2 malam.

Para pendaki juga diminta menerapkan protokol kesehatan dan juga melampirkan hasil rapid test. Hal itu dilakukan guna memastikan pendakian ke Semeru tidak menjadi klaster baru persebaran Covid 19.

"Hasil rapat koordinasi, mulai 1 April, pendakian ke Semeru kembali di buka," ujar Wawan Hadi Siswoyo, Kbid PKL BPBD Kabupaten Lumajang, Jum'at (02/04/2021).

Pendakian ke Semeru akan didatangi oleh banyak orang dari seluruh Indonesia. Sehingga orang yang datang harus dipastikan tidak membawa virus Corona yang berpotensi menulari warga Ranupani.

"Kemarin dari Dinas Kesehatan menyaranakan agar screening pendaki benar-benar ketat agar tidak ada peserbaran Covid 19 di Ranupani," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.