Profesi Pengemis, Menjadi Alternatif Pekerjaan di Lumajang.

Penulis : lumajangsatu.com -
Profesi Pengemis, Menjadi Alternatif Pekerjaan di Lumajang.
Perempatan-Lampu-Merah-Toga
Lumajang(lumajangsatu.com)- Perempatan lampu merah toga menjadi tempat pengemis bekerja sehari-hari, sehingga mengemis menjadi alternatif pekerjaan yang dipilih oleh masyarakat Lumajang ketika sudah lanjut usia.

Sucipto, 67 salah satu pengemis mengaku, dirinya sudah 3 tahun berprofesi sebagai seorang pengemis di kabupaten Lumajang. Usia yang sudah lanjut menjadi alasan untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan halal. "Saya sudah 3 tahun mas," ujarnya pada lumajangsatu.com, Senin (19/05/2014) ketika ditemui saat bekerja.

Uang yang berhasil dikumpulkan oleh sucipto, relatif sedikit, jika sedang banyak rejeki ia dapat Rp. 15.000. Namun jika lagi sepi dia hanya dapat mengumpulkan uang sebesar Rp. 4.000. "Kalau banyak yang ngasih, kadang saya dapat Rp.15.000, kadang juga hanya Rp. 4.000," imbuhnya.

Warga sekitar, kasihan dengan apa yang dilakukan oleh Sucipto, warga berharap Pemerintah Daerah tidak diam ditempat, sebab tidak hanya satu sampai dua orang saja, orang yang berprofesi seperti dia, tapi masih banyak diluar saja.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.