Miliki Peran Berbeda

3 Maling Cukit Rumah Warga Sumberanyar Dibekuk Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Maling Cukit Rumah Warga Sumberanyar Dibekuk Polisi Lumajang
Tiga pelaku spesialis cukit rumah saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap 3 pelaku maling spesialis di dalam rumah. Inisial JAP (30), S (30),dan DWF (19) ketiganya merupakan warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Para pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 28 November 2020 diketahui sekitar jam 04.00 Wib. Pelaku memiliki peran yang berbeda dalam beraksi. Korban merupakan tetangga dari pelaku S yang berjarak sekitar 100 meter di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Adapun pembagian tugas dari pelaku DFW mengawasi di depan rumah, JAP bertugas membantu S masuk dan mengawasi situasi disekitar. Selanjutnya untuk S bertugas masuk kedalam rumah dengan cara mencukit jendela samping rumah lalu mengambil barang-barang yang berupa 1 sepeda motor honda type NF100D (Supra) tahun 2001, warna hitam, nopol : N-6866-YI, dan 1 Hp Xiaomi.

Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap para pelaku tersebut di kediamannya. Akibat perbuatannya mereka harus ditahan di Polres Lumajang.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap para pelaku Mbak," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Pihaknya juga minta dukungan kepada masyarakat agar para pelaku kejahatan akan segera tertangkap. Saat ini semua buronan maling-maling di Lumajang sudah di petakan.

"Pelaku ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi" tutupnya. (Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).