Korban Belum Ditemukan

Pamit Mancing Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Bondoyudo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pamit Mancing Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Bondoyudo Lumajang
Tim TRC BPBD Lumajang saat melakukan pencarian jasad Ahmad Dani di sungai Bondoyudo

Lumajang - Pamit pergi mancing Ahmad Dani bocah SD berumur 8 tahun Dsusun Rejoagung RT. 10 RW. 02 Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono tenggelam di Sungai Bondoyudo, Kamis (08/04/2021). Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih belum terus melakukan pencarian jasad korban.

Kejadian tersebut diketahui pada jam 14.30 saat korban mancing bersama dua teman sebayanya. Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso langsung melaporkan kejadian tersebut ke BPBD untuk dilakukan pencarian namun pencarian terpaksa dihentikan jam 17.30 WIB.

"Usai Sholat Maghrib upaya pencarian akan dilakukan kembali dengan menelusuri arus sungai Bondoyudo," Kata AKP Edi.

Hingga berita ini diturunkan korban masih belum bisa ditemukan. Informasinya korban terperosok saat mengambil kail ikan dan tidak bisa berenang.

Adapun petugas mengerahkan 1 regu TRC BPBD Kabupaten Lumajang, Kapolsek Sukodono dan anggota, Babinsa Koramil 0821/02 Sukodono, Kepala Desa Bondoyudo dan staf dan Relawan masyarakat sekitar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.