Ramadhan Lumajang

Satpol : Alun-alun Lumajang Steril PKL Serta Penjual Takjil Dadakan

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol : Alun-alun Lumajang Steril PKL Serta Penjual Takjil Dadakan
Kadispol PP Lumajang, Matali Bilogo.

Lumajang - Bulan Ramadan atau puasa di sekitar Alun-alun Lumajang banyak masyarakat yang ingin menghabiskan waktu (Ngabuburit) sembari berbelanja membeli makanan maupun minuman yang dijajakan oleh pedagang Kaki Lima (PKL) atau penjual takjil dadakan Selasa, (13/4/2021).

Namun pada bulan Ramadan ini, Satpol PP Lumajang memastikan wilayah Alun-alun Kota Pisang dipastikan steril dari PKL maupun penjual takjil dadakan tersebut.

"Kawasan Alun-alun tetap steril atau bebas dari PKL maupun penjual takjil dadakan," kata Kepala Satpol PP Lumajang Matali Biligo.

Dia mengungkapkan biasanya pada momentum bulan Ramadan seperti ini tidak dipungkiri, banyak pedagang makanan maupun minuman atau penjual takjil dadakan yang meggelar lapak di sekitar area Alun-alun. Dikarenakan, setiap memontum seperti ini, banyak warga yang menghabiskan waktu sembari menunggu waktu hingga buka puasa tiba.

"Kalaupun ingin berdagang, PKL atau penjual takjil dadakan itu, tetap diperbolehkan, asal menempati tempat yang telah disediakan dan karena area PKL sudah ditertibkan beberapa waktu lalu," terangnya.

Untuk mengantisipasi itu, Satpol PP bakal turun ke lapangan untuk menertibkan PKL yang nekat gelar lapak di area Alun-alun Lumajang.

PKL atau penjual takjil dadakan ingin berjualan pastinya di tempat yang telah disediakan seperti di barat jalan Abu Bakar, Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Suja'i serta di kawasan PJR.

Hal itu di perbolehkan berjualan asal di tempat yang telah ditata kawasannya, para pembeli diharuskan take away. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.