Atine Ambyar, Nur Lumajang Tega Begal Mantan Pacar

Penulis : lumajangsatu.com -
Atine Ambyar, Nur Lumajang Tega Begal Mantan Pacar
Nur nekat jadi Komplotan Begal Lumajang lantaran patah hati.

Lumajang - Nur (23) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah rela ikut komplotan begal lantaran sakit hati ke mantan pacar yang merupakan korban, dia melakukan aksinya bersama ketiga temannya di Ranu Klakah Kecamatan Klakah pada tanggal 14 Juli 2020.

Selain sakit hati Nur terpaksa melakukan hal tersebut lantaran himpitan ekonomi, sedangkan dirinya berstatus janda beranak dua. Otak dari kejadian ini yaitu Ari yang saat ini berstatus DPO.

"Lumayan dikasih 700 ribu dari hasil pembagian, namun sayangnya saya tidak dapat apa-apa karena keburu ditangkap" Ujar Tersangka Nur saat diintrogasi para awak media di Mapolres Lumajang (30/4/2020).

Nur saat itu bertugas sebagai pemancing korban dan diajak untuk bertemu di Ranu Klakah. Setelah korban bertemu dengan Nur tiba-tiba Muhammad, Sainal, dan Ari datang tanpa basa-basi lalu melakukan pembegal terhadap korban.

Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka. Kemudian komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.

Tersangka yang baru di amankan 3 orang. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto seno beharap semoga dalam waktu dekat 1 tersangka Ari yang masih buron segera tertangkap.

"Dari 4 komplotan ini tinggal satu orang yang masih buron" kata AKBP Eka Yekti.

Sebelumnya Polisi sudah mengamankan kedua pelaku yaitu Sainal dan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).