Berbaga Untuk Sesama

Ansor Kedungjajang Bagi 1.000 Takjil di Pertigaan Wonorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ansor Kedungjajang Bagi 1.000 Takjil di Pertigaan Wonorejo Lumajang
Bagi-bagi takjil Ansor dan Banser Kedungjajang di Pertigaan Wonorejo

Kedungjajang - PAC Ansor dan Banser Kedungjajang membagikan 1.000 takjil di pertigaan jalan Wonorejo, Kamis (06/05/2021). Dalam waktu sekitar 1 jam, takjil yang disiapkan oleh Ansor habis karena lokasinya memang berada di jalur utama.

"Sore ini, kita bagikan seribu takjil kepada pengguna jalan yang melintas di pertigaan Wonorejo," ujar Izzuddin Syarif, Ketua PAC Ansor Kedungjajang.

Kegiatan bagi-bagi takjil merupakan bagian dari agenda Ansor dan Banser Kedungjajang selama bulan Ramadhan. Tujuannya ingin berbagai di bulan penuh berkah dan juga bagian konsolidasi organisasi.

BACA JUGA :

"Ini bagian konsolidasi dari organisasi, alhamdulillah sahabat-sahabat kompak," jelas pria yang akrab disapa gus Udin itu.

Selain kegiatan bagi-bagi takjil, Ansor dan Banser Kedungjajang juga menggelar diskusi, safari ramadhan dan laiinya. Bulan suci Ramadhan harus dimanfaatkan dengan kegiatan ibadah dan juga kegiatan untuk penguatan organisasi yang bernilai ibadah pula. "Kita terus solidkan organisasi, terus berkgiatan yang positif," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.