Dinyatakan Negtif Covid 19

252 Pekerja Migran Asal Lumajang Pulang Kampung

Penulis : lumajangsatu.com -
252 Pekerja Migran Asal Lumajang Pulang Kampung
Proses penjemputan pekerja migran asal Lumajang di KWT

Lumajang - Per 17 Mei 2021 sebanyak 252 pekerja migran indoesia (PMI) asal Lumajang pulang ke kampung halamannya. PMI yang pulang rata-rata paling banyak berasal dari Malaysia disamping ada sangi Singapura, Belanda dan sejumlah negera lainnya.

Nugraha Yudha, S.Sos,. M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan 252 PMI yang pulang ke Lumajang sudah dinyatakan negatif Covid 19. Sebelum pulang, para PMI akan dikarantina selama 2 hari di asrama haji Sukolilo Surabaya.

"Nanti oleh petugas akan dilakuan tes swab dan jika negatif akan dipulangkan dengan dijemput oleh pemerintah daerah," ujar Nugraha Yudha, Senin (17/05/2021).

Seluruh PMI akan diturunkan di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) dan dijemput oleh petugas dari Kecamatan dan Desa asal PMI. Setelah pulang, PMI akan dikarantina selama 3 hari dan dilakukan tes swab guna memastikan PMI yang pulang benar-benar negatif. "Jadi total karantina selama 5 hari," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).