Ancam Korban Gunakan Clurit

Bejat, Tak Kuat Tahan Nafsu Alasan Kakek Jokarto Cabuli Anak Tetangga

Penulis : lumajangsatu.com -
Bejat, Tak Kuat Tahan Nafsu Alasan Kakek Jokarto Cabuli Anak Tetangga
Wajah Bejat Kakek Jokarto usai digebuki massa ketahui cabuli anak tetangga saat di Satreskrim Polres Lumajang.

Pelaku Pencabulan di Desa Jokarto, Tidak Kuat Nahan Nafsu

Lumajang - Motif tersangka pelaku pencabulan Sukarto (71) warga Dusun Krajan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh melakukan tindakan bejatnya murni karena nafsu dan tertarik melihat tubuh korban hingga melakukan pencabulan Sabtu, (29/5/2021).

Saat pelaku mencabuli, mengancam korban dengan sebilah senjata tajam sehingga tidak bisa melakukan perlawanan. Tersangka juga tidak ada kelainan dan sehat secara rohani maupun jasmani.

Akibat perbuatannya kini pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Lumajang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa 1 clurit, 2 potong celana panjang, 1 kaos warna hijau milik pelaku, Sedangkan milik korban 1 potong baju, 1 rok dan 1 sprei.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak . Atas temuan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S,Kom mengimbau kepada para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anak-anaknya.

"Malam ini pelaku masih kami priksa di Polres" Kata AKP Fajar

Pihaknya juga berharap peran serta aparat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar lebih giat melakukan sosialisasi serta pendekatan secara agama kepada masyarakat, agar ke depan kasus serupa tidak lagi terjadi. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.