Pandangan Umum LKPJ Tahun 2020
Fraksi NasDem PAN Lumajang Soroti Keamanan Hingga Pelayanan PDAM
Lumajang - Fraksi NasDem PAN memberikan tanggapan atas laporan pertangungjawaban nota keuangan atas pelaksanaa APBD Ttahun 2020. Setelah membaca dan mencermati draf tentang laporan pertanggung jawaban Nota keuangan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2020, Fraksi NasDem – PAN akan memberikan saran dan masukan:
1. Dalam tentang laporan pertanggung jawaban Nota keuangan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2020 pencatatan dan menginventaris ada beberapa asset berupa bidang tanah yang masih bermasalah dikarenakan adanya kebijakan akuntansi terkait beban tersebut tidak didukung bukti kepemilikan yang sah sehingga ada yang diakui sejumlah pihak seperti pembangunan kantor, gedung sekolah dll di mohon BPKAD untuk menginventaris kembali serta menganggarkan kembali untuk penyelesaian asset-aset tersebut.
2. BPKAD
Dari segi Pendapatan lain-lain Asli Daerah dari PG JATIROTO, PG SEMBORO, PTP GUCIALIT dll yang merupakan sumbangan pihak ke tiga agar BPKAD dalam APBD ataupun Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 dimunculkan termasuk pendapatan parkir dari tempat-tempat wisata sehingga perencanaan anggaran sampai dengan pelaksanaan anggaran lebih jelas yang merupakan peningkatan pundi-pundi PAD Kabupaten Lumajang.
3. PERUMDAM TIRTA MAHAMERU
SDM karyawan bagian pencatatan meter, sebagian tak mau turun ke SR untuk mencatat water meter, Cuma dikira-kira habisnya air pada watermeter. Akibatnya ketika beberapa bulan kemudian betul-betul dicek ke watermeter SR tagian jadi bengkak berlipat-lipat karena akumulasi dari kelebihan tiap bulan yang rekening tagian tak sesuai dengan watermeter. Bisa jadi tagian terakhir bengkak sampai jutaan, ini sangat mengganggu pelanggan dalam hal bayar air. Contohnya terjadi di SR Kec. Sukodono..Mohon penjelasannya? dan jika tidak ada watermeter di pelanggan PDAM apa yang menjadi tolakukur untuk menentukan volume air untuk dasar tagian pada pelanggan tersebut. Mohon penjelasan ????
4. Ketidak berhasilan beberapa program dalam pencapain target, lebih disebabkan atas perbedaan-perbedaan tupoksi pada setiap OPD yang dipertahankan bahkan cenderung memunculkan egosektoral..Perbedaan itu semakin meruncing manakala dihadapkan pada program dan kegiatan yang membutuhkan percampuran antar beberapa tupoksi..Sebut saja masalah minerba, Kegagalan pemerintah mencapai target dikarenakan masing-masing pihak lebih mementingkan tupoksi dan anggarannya sendiri. Sudah saatnya pemerintah berfikir dan mengedepankan SINERGI antar OPD. Sinergi bukanlah persamaan, justru sinergi adalah perbedaan, sinergi mengedepankan win-win solution, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang menjunjung tinggi asas simpati yang menumbuhkan persamaan pandangan atas dasar perbedaan yang hasil akhirnya adalah terwujudnya sesuatu yang betul-betul baru dalam penanganan persoalan untuk mencapai hasil yang baik. Pekerjaan akan terasa ringan dan mudah berhasil apabila di tanggung bersama sama.
5. Bagaimana selama ini OPD melakukan sinergitas mulai dari penegak Perda yaitu Satpol-PP, dengan BPRD dan yang lain untuk sekiranya PAD dari minerba bisa sesuai target.
6. Kami fraksi NasDem-PAN mengapresiasi kepada Pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan daerah yang bisa melampaui target realisasinya seperti:
a. Pajak Hotel target Rp. 520.000.000 realisasi Rp. 559.920.689 (107,68%)
b. Pajak Restoran target Rp.2.000.000.000 realisasi Rp. 2.001.513.397 (100,08)
c. Pajak Air target Rp 230.000.000 realisasi Rp. 261.414.359 (113,66)
d. BPHTB target Rp. 14.700.000.000 realisasi Rp. 15 067.385.390 (102,50%)
7. Sehubungan dengan terbitnya SK Bupati No 188.45/302/427.12/2020 tentang gugus tugas reforma agraria Kabupaten Lumajang yang sampai saat ini tidak ada kegiatan apapun karena tidak ada anggarannya, sementara dilapangan banyak sekali permasalahannya tentang pertanahan, sehingga terkesan pemerintah tidak hadir dalam menanganinya atau terkesan saling lempar tanggung jawab. Jangan karena alasan Covid 19 anggaran terpangkas lalu lepas tanggung jawab. Bagaimana pemerintah daerah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menjawab keluhan masyarakat.
8. Terhadap rencana pelaksanaan PAW Pilkades terkesan lambat dan tidak cag ceg. Sebenarnya kendalanya apa? Padahal Perbup No. 24 tahun 2021 sudah diterbitkan sejak lama tertanggal 19 Maret 2021. Adakah pesan politis atau pemerintah daerah yang tidak siap? Jangan sampai kasus desa Kedungrejo dan Sumber wuluh gagal dilaksanakan PAW karena memang disengaja ada unsur politis.
9. Seringnya masyarakat mengeluh tentang PT Kalijeruk, hendaknya pemerintah daerah segera mensosialisasikan perpanjangan HGU nya dengan disertai dokumen resminya karena PT Kalijeruk tidak pernah hadir apabila diundang untuk hearing DPRD. Apalagi selama ini tidak ada koordinasi sama sekali dengan kades setempat dan tidak ada bukti realisasi CSR dengan masyarakat sekitar.
10. Apa langkah-langkah konkrit pemerintah daerah untuk meningkatkan IPM nya? Sebab yang kami tau data KK masing-masing keluarga masih data lama yang terdapat data pendidikan anak-anaknya padahal jenjang pendidikannya sudah banyak yang sarjana. Demikian juga target penduduk yang belum berE-KTP bagi desa-desa yang belum terjangkau haruslah terus dilakukan upaya maksimal termasuk sosialisasinya. Tak lupa bagi masyarakat lumajang ada yang meninggal dunia, dispenduk capil seharusnya melakukan langkah-langkah secara tersetruktur, masif dan sistematis sehikngga ada sinergitas adminduknya (diperbaharui saat itu juga) dengan dinas sosial dalam pemberian santunan kematian.
11. Dalam hal keamanan, akhir-akhir ini marak fenomena pencurian sepeda motor seperti contoh didesa ranuyoso sudah ada 29 sepeda motor yang dicuri maling dirumah (bukan begal dijalan) tapi yang membuat masyarakat heran mengapa aparat penegak hukum tidak berhasil melacaknya dan tidak ada upaya pemerintah melaksanakan action konkrit dalam mengendalikan masalah ini.
12. Kami memberi apresiasi kepada pemerintah daerah terhadap laporan keuangan BPK yang memrberi penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian).Kami harapkan tahun depan lebih ditingkatkan, tetapi kami perlu juga menanyakan hal-hal yang berkenaan dengan anggaran antara lain dari pendapatan daerah tahun 2020 dianggarkan Rp. 2.104.300.585.569,86 dengan terealisasi sebesar Rp. 2.118.849.571.641,14 (terealisasi 100.69%). Yang kami tanyakan tentang pajak minerba dari target 13 milyard realisasi belum sampai 50%. Mohon penjelasan real dan kami harap tidak ada dusta diantara kita.
13. Urusan Lingkungan Hidup
a. pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) masih belum terealisasi sesuai dengan target dan perlu perencanaan yang tepat sesuai dengan peruntukan dalam atau pembangunan RTH, seperti yang ada di RTH taman pasirian pemilihan jenis dan warna keramik tidak tepat karena tidak sesuai dengan peruntukan (keramik indoor dan licin) sehingga menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat yang berkunjung.
b. DLH masih mempunyai permasalahan terkait lahan untuk peletakan container tempat pembuangan sampah (TPS) sehingga ada yang diletakan di sepanjang jalan yang tentunya menganggu lalu lintas (pasar klakah) dan container di pasar ranuyoso juga memanfaatkan lahan milik warga dengan system sewa, yang biaya sewanya diusahakan sendiri oleh UPT yang bersangkutan jadi tidak ada anggaran khusus untuk mengcover sewa lahan ini.
14. Urusan Pekerjaan Umum
a. Kegiatan peningkatan jalan harus disesuaikan dengan peruntukannya sehingga jalan tidak cepat rusak, terutama di daerah yang dilewati oleh lalu lintas kegiatan pengangkutan hasil tambang.
b. Banyaknya Jalan-jalan poros Desa yang masih belum dibangun pada tahun 2020, kami Fraksi NasDem-PAN mengharapkan ada skala prioritas khususnya jalan-jalan poros desa yang rusak parah yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna jalan,tempat wisata dan untuk peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. Contoh jalan menuju arah Bumi perkemahan glagaarum (Kandangtepus) selain rusak juga jalannya sempit sehingga mengganggu kelancaran lalulintas. Mohon penjelasan??
b. Inventarisasi asset pengairan harus ditelusuri karena dari tahun ketahun mengalami penurunan dan perlu adanya pendataan, mana asset yang sudah bersertifikat, dalam proses dan belum bersertifikat.
c. Alat berat milik PUTR sudah banyak yang rusak tetapi ada beberapa yang masih dimanfaatkan meskipun sudah tidak layak pakai, kebutuhan alat berat yang sangat dibutuhkan untuk saar ini adalah eskafator yang berukuran sedang, ada alat milik provinsi tapi tidak dimanfaatkan karena sudah tidak layak pakai, ada juga drumtruck yang tiap tahunnya harus mengeluarkan biaya, tetapi tidak bisa dimanfaatkan, berkas surat pendukung alat berat tidak ada sehingga susah untuk dilakukan lelang. Pendapatan dari persewaan alat berat kurang maksimal karena ada persaingan dari swasta yang memiliki alat berat yang kurang canggih.
15. Urusan Pertanian, Perternakan dan Perkebunan
a. masih ditemukannya kelompok tani yang memperjual belikan benih bibit dan pupuk bantuan dari pemerintah, hal ini mewujudkan kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas pertanian terhadap jalannya program kegiatan pemerintah.
b. Ketertiban pada pemeriksaan hewan (sapi) belum maksimal, dikarenakan pemeriksaan hanya bisa dilakukan pada pedagang yang mempunyai ijin operasional. Sehingga perlu ada solusi yang tegas bagaimana menyikapi pedagang hewan yang belum mempunyai ijin operasional, apalgi dengan adanya rumah potong hewan (RPH) swasta yang belum berijin.
16. Terkait dengan dinas kesehatan selama ini tidak konsisten terhadap hasil RDP (rapat dengar pendapat) yang telah kita sepakati bersama untuk penanganan pasien yang tidak punya JKN atau BPJS dan juga pasien yang membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) ternyata ditolak oleh LABKESDA.
Ketua Fraksi NasDem PAN Lumajang Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si dan Sekretaris Syaifudin.(Yd/red)
Editor : Redaksi