Akan Dipilih 3 Saja

Inilah 6 Bakal Calon Kades PAW Selokbesuki Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 6 Bakal Calon Kades PAW Selokbesuki Lumajang
Kantor Desa Selokbesuki Kecamatan Sukudono Kabupaten Lumajang

Sukodono - 6 bakal calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) Selokbesuki Kecamatan Sukodono sudah mendaftar. Panitia PAW sudah menyelesaikan klarifikasi berka-berkas bakal calon yang sudah masuk ke panitia.

"Hari ini hari terkahir klarifikasi berkas bakal calon yang sudah masuk," ujar Ridhol Mujib, Ketua Panitia Pilkades PAW Selokbesuki, Senin (14/06/2021).

Tahapan berikutnya adalah pengusulan bakal calon kepada panitia Kabupaten. Nantinya akan dilakukantes tambahan tanggal 17 Juni dan yang lolos hanya tiga bakal calon saja sesuai urutan nilai tertinggi sesuai dengan peraturan.

"Tanggal diadalan tes seleksi tambahan, dan langsung diumumkan oleh panitia Kabupaten," jelasnya.

Sedangkan peserta Musyawarah Desa (Musdes) yang akan memiliki calon minimal 100 dan paling banyak 125. "Kita akan usulkan dan nantinya akan ditentukan berapa peserta Musdesnya," pungkasnya.

Berikut nama-nama bakal calon Kepala Desa Selokbesuki yang sudah mendaftar.

1.Hafid
2.Dessy Setyowati
3.Agung Susilo
4.Seri
5.Muhammad Nasih
6.Ahmad Marzuki Rahmatullah

"Pelaksanaan Musdes pada tanggal 24 Juni 2021," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.