Akibat Curah Hujan Tinggi

Lahar Dingin Sungai Kamarkajang Lumajang Seret Satu Warung

Penulis : lumajangsatu.com -
Lahar Dingin Sungai Kamarkajang Lumajang Seret Satu Warung
Lahar dingin Semeru turun akibat curah hujan yang tinggi

Candipuro - Curah hujan yang tinggi menyebabkan lahar dingin Semeru di sungai Dusun Kamarkajang Desa Sumberwuluh. Akibat banjir menyebabkan warung terseret, meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Rabu (16/06/2021).

Informasi yang dihimpun dari BPBD Lumajang, banjir lahar dingin terjadi setiap hari apabila curah hujan dengan intensitas deras. Lahar dingin juga tidak berlangsung lama. Sore banjir, pada malam hari kondisi disekitar sudah landai sedangkan untuk penambang yang setiap hari bekerja disekitaran aliran tersebut tetap diinfokan setiap ada perubahan cuaca.

"Lahar dingin itu terjadi tadi sore Mbak, namun malam ini sudah aman," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi, dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Lumajang Joko Sambang.

Pihaknya setiap hari selalu memberikan informasi kepada penambang serta relawan yang setiap saat update mengenai perubahan cuaca. Sehingga otomatis para penambang selalu siaga jika ada info di group.

"Sewaktu-waktu kami infokan kepada penambang supaya dihentikan giatnya sampai kondisi aman," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.