Berlaku Bagi Pasien Kelas 3

Komisi D DPRD Lumajang Minta RSUD Hapus Piutang Pasien Meninggal

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi D DPRD Lumajang Minta RSUD Hapus Piutang Pasien Meninggal
Suprtaman SH, Ketua Komisi C DPRD Lumajang dari Frkasi PDI Perjuangan

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang meminta agar ada penghapusan piutang pasien meninggal di ruang kelas 3 RSUD dr. Haryoto. Pasalnya, masih banyak piutang yang dicatat dan belum dibayar oleh pasien yang sudah meninggal dunia.

"Kita minta ada penghapusan piutang pasien meninggal di kelas 3 rumah sakit Haryoto," ujar Suprtaman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Senin (05/07/2021).

Cerita pasien meiliki tanggungan karena tidak memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau pembiayaannya sharing dengan pemerintah. Namun, masyarakat yang sakit dan akhirnya meninggal tidak bisa melunasi biaaya rumah sakit, sehingga tercatat pasien meninggal masih memiliki tanggungan.

"Jadi keluar rumah sakit masih dalam tanggungan hutang, padahal pasiennya sudah meninggal," jelasnya.

Komisi D DPRD meminta adanya penghapusan piutang, karena di masyarakat jika ada orang meninggal, diumumkan jika memiliki hutang agar diikhlaskan. Negara seharusnya juga menghapus tanggungan orang meninggal di rumah sakit yang masih menyisakan piutang.

"Masa negara masih mencatat sebagai piutang, padahal orangnya sudah meninggal. Kan kasihan harus menaggung hutang," terang politisi PDI Perjuangan itu.

Ditanya soal berapa total piutang pasien yang sudah meninggal, Suprtaman belum dapat data detailnya. Yang jelas, sudah ada kesepakan bahwa akan ada penghapusan piutang, tinggal menunggu pelaksananya saja.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.