Pemkab Tutup Mata, Tukang Becak di Lumajang Tak Berdaya

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Tutup Mata, Tukang Becak di Lumajang Tak Berdaya
Sadir-Slamet-Tukang-Becak-diLumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Lima tahuhn terakhir, penumpang becak sepi. Para tukang becak mengeluh karena tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah.

Sadir (65) dan Slamet (63) dua pengguna becak yang ngepos di Jl. PB. Sudirman No.190 depan Toko Baju Baliko mengaku, pendapatannya selama lima tahun terakhir mengalami penurunan yang drastis, karena sepinya penumpang.

"Lima tahun ini pendapatan kami menurun drastis," ungkap Sadir pria asal Desa Labruk pada lumajangsatu.com saat ditemui ditempatnya ngepos menunggu penumpang, Jumat (30/05/2014) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pendapatan rata-rata tukang becak di Lumajang berkisar Rp.25.000 sampai Rp.30.000/hari kalau penumpang rame, namun ketika penumpang sepi mereka kadang hanya bisa membawa pulang uang seberas Rp.8.000/hari. "Kalau rame sekitar 25-30 ribu/hari, namun kalau pas sepi kami hanya dapat 8 ribu/harinya mas, tambahnya.

Sadir sudah lama menjadi tukang becak di Lumajang, selain itu sepulang dari kerja sadir sambil membawa celurit untuk mengambil rumput untuk makan ternaknya. "Saya sejak tahun 1971 mas, selain becak saya juga memelihara sapi dirumah," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Slamet, rekan sadir. Slamet mengaku selama lima tahun terakhir tidak mendapat bantuan apa-apa dari Pemerintah Daerah. "Kami tidak dikasih apa-apa mas dari pemerintah, padahal dulu ketika Pak Fauzi bupatinya tukang becak di Lumajang masih diberi 1 unit becak dan uang," sautnya.

Tukang becak berharap Pemerintah Daerah juga berkenan memperhatikan warganya yang berprofesi sebagai tukang becak di Lumajang. "Kami dikasih apa gitu, bantuan perbaikanlah atau solusi agar penumpang kami tidak sepi lagi," harapnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.