Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Lumajang Akan Panggil H. Slamet

Penulis : lumajangsatu.com -
Dugaan Ijazah Palsu, Panwaslu Lumajang Akan Panggil H. Slamet

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menindak lanjuti laporan adanya dugaan ijazah palsu dari salah satu caleg terpilih PKB dapil 2 Lumajang atas nama H. Slamet, Panwaslu akan segera melakukan klarifikasi dan melakukan kroscek kebenaran laporan tersebut. "Kita akan melakukan pemanggilan yang bersangkutan yakni H. Slamet untuk dimintai keterangan," ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang, Jum'at (30/05/2014)

Pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu) terkait dengan laporan itu. Sebab, laporan dugaan ijazah paslu tidak hanya berkaitan dengan pidana pemilu namun juga masuk pidana umum. "Kita juga lakukan koordinasi dengan Gakumdu," jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi kepada semua pihak, Panwaslu kemudian akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, dari hasil analisis yang dilakukan oleh Panwaslu. Apapaun bentuk rekomendasi yang dihasilkan, tentunya kewenangan sepenuhnya untuk mengambil langkah akan berada di KPU sebagai penyelengagra pemilu.

Disinggung tentang proses pengawasan dalam penetapan daftar caleg tetap (DCT) Masudi menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap berkas-berkas kelengkapan caleg. Namun, karena ijazah masuk katagori yang sangat sulit dilakukan pengawasan apakah itu paslu atau tidak, maka Panwaslu tidak bisa mendeteksi sampai sejauh itu. "Kita kan sulit untuk membedakan mana ijazah yang asli atau yang palsu ya," jelasnya.

sementara itu, tidak cukup hanya melapor kepada Panwaslu, Muftin Nasiin dan Sudarsono juga melaporkan dugaan ijazah paslu caleg terpilih PKB dapil 2 ke Polisi. Namun laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena laporan tersebut berkaitan dengan pidana pemilu yang harus melibatkan Panwaslu, bukan hanya pihak kepolisian saja. "Kita juga lapor Polisi, namun ditolak karena sudah melapor ke Panwalsu," ujar Muftin Nasi'in.

Dari data yang dimiliki pihak pelapor, diduga ijazah milik H. Slamet untuk sekolah Dasar (SD) palsu karena ada beberapa kejanggalan. Tak hanya SD, ijazah persamaan untuk jenjang SMP juga diduga palsu, karena tidak jelas sekolah penyelenggaranya. "Ada sejumlah kejanggalan pada ijazah SD dan SMP milik H. Slamet," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).