Penerapan PPKM Darurat Secara Ketat
Polisi Sudah Koordinasi dengan Pemkab Lumajang dan Pemilik Toko
Lumajang - Seluruh pertokoan yang ada di sepanjang Jalan PB Sudirman hari ini ditutup guna mengurangi mobilitas disekitar wilayah tersebut, menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno penutupan ini sudah dikoordinasikan kepada pihak Pemkab Lumajang yaitu Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq karena sudah masuk dalam zona hitam mobilitas masyarakat sesuai data Sistem informasi pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Senin, (12/7/2021).
BACA JUGA :
- Gawat..! Lumajang Zona Hitam dan Tim Hunter Tutup Toko PB Sudirman
- Lumajang Masuk Zona Hitam Tingkat Kategori Mobilitas Masyarakat
- Zona Hitam Bukan Peningkatan Kasus Covid Tapi PPKM Belum Maksimal
Meskipun sempat menjadi perbincangan oleh masyarakat bahwa sebelumnya petugas kepolisian mendadak menutup dan tidak ada koordinasi sama sekali kepada pemilik toko. Hal tersebut ternyata dibantah oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti, bahwa sudah diinfokan terlebih dahulu namun mereka masih tetap membandel.
Terlebih terkait perluasan pemadaman lampu dan penutupan jalan Polres Lumajang sudah koordinasikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Saya ini sudah matur Mbak, jadi bukan serta-merta asal tutup saja" Kata AKBP Eka pria kelahiran Kota Kediri itu.
Apalagi terkait dengan data mobilitas dari pusat bahwa Kabupaten Lumajang sudah gawat dan masuk zona hitam, jika ini tidak segera dilakukan maka dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. (ind/har/red)
Editor : Redaksi