Keterangan Resmi Kadinkes Lumajang

Zona Hitam Bukan Peningkatan Kasus Covid Tapi PPKM Belum Maksimal

Penulis : lumajangsatu.com -
Zona Hitam Bukan Peningkatan Kasus Covid Tapi PPKM Belum Maksimal
Sebaran penurunan mobilitas per Kabupaten di Jawa Timur melalui sistem informasi pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali (Sigap).

Lumajang - Baru-baru ini, Lumajang Zona Hitam mendadak jadi topik pembicaraan di beberapa grup whatsapp dan media sosial warga Lumajang. Hal itu menyusul adanya informasi yang menyebutkan bahwa Lumajang masuk zona hitam.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan, Zona Hitam yang dimaksud merupakan terkait penurunan tingkat mobilitas masyarakat pada wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, bukan pada peningkatan kasus pasien Covid-19.

"Zona hitam penurunan mobilitas bukan covid," terangnya melalui rilis dari Diskominfo Pemkab Lumajang,  Senin (12/7).

BACA JUGA : 

Menurut dr. Bayu, penurunan tingkat mobilitas di bawah 10% akan masuk ke dalam kategori zona hitam. Sedangkan di atas 10% masuk ketegori zona merah. Sementara diatas 20% masuk zona kuning, di atas 30% masuk zona kuning.

Ia menjelaskan, wilayah yang masuk zona hitam, dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat.

"Baik kalau penurunan mobilitas di atas 20 persen. Untuk tekan mobilitas, orang harus dirumah saja," lanjut dr. Bayu.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno mengatakan saat ini ada 10 wilayah yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya sampai dengan hari ke delapan.

"Ada 10 Polres di Jawa timur yang belum mampu menurunkan mobilitasnya warganya termasuk Lumajang. Jawa timur yang dinilai masih ramai Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan , dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya," ujar Kapolres dari rilis Diskominfo. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.