Memaki Petugas di Media Sosial Akibat PPKM

Penjual Pentol di Lumajang Diamankan Polisi Gegara Ujaran Kebencian

Penulis : lumajangsatu.com -
Penjual Pentol di Lumajang Diamankan Polisi Gegara Ujaran Kebencian
MA (33) penjual pentol saat diamankan di Mapolres Lumajang akibat memaki petugas PPKM di media sosial

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang ungkap pelaku tindak pidana pencemaran ujaran kebencian di media sosial. Tersangka yang diamankan berinisial MA (33) Warga Desa Banjarwaru yang berprofesi sebagai penjual pentol.

MA diduga kesal saat petugas melakukan penutupan jalan yang dianggap tersangka merugikan dagangannya dan disebar luaskan di media sosial dengan kata-kata yang tidak pantas. Penangkapan MA mengacu pada pasal 45 ayat 3 UUURI No .19 Tahun 2016, tentang perubahan UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kapolres Lumajang AKBP. Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, bahwa pria yang berprofesi sebagai penjual cilok bakso diseputaran Alun-alun selatan merasa kesal dan emosi tidak terkontrol karena petugas melakukan penutupan jalan yang dianggap tersangka merugikan dagangannya.

"Alasannya akibat jalan ditutup berdampak terhadap dagangannya, katanya omsetnya menurun,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Selama ini, masyarakat belum memahami dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial.

Perkembangan bidang TIK memudahkan manusia berkomunikasi dan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tanpa ada sekat ruang dan waktu. Perkembangan TIK memberi dampak nyata pada tata kehidupan umat manusia.

Namun masyarakat masih sering mempertontonkan berbagai ujaran kebencian, hoax, fitnah, pemutarbalikan fakta, namimah (adu domba), ghibah (menggunjing).

Atas dasar itu, pihaknya mengajak masyarakat agar memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan baik, santun dan beradab. "Yuk bijak bersosial media," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.