Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang ungkap pelaku tindak pidana pencemaran ujaran kebencian di media sosial. Tersangka yang diamankan berinisial MA (33)
Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang ungkap pelaku tindak pidana pencemaran ujaran kebencian di media sosial. Tersangka yang diamankan berinisial MA (33)