Harus Ada Sanksi Tegas

Komisi A DPRD Sayangkan Kasus Pemukulan Oleh Oknum Satpol PP Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Sayangkan Kasus Pemukulan Oleh Oknum Satpol PP Lumajang
Hj. Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang dari fraksi Gerindra

Kedungjajang - Ketua Komisi A DPRD Lumajang Hj. Nur Fadilah S.Ag, menyesalkan kejadian pemukulan oleh oknum anggota Satpol PP berseragam kepada dua remaja anggota Ansor. Pihaknya meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara mediasi, namun oknum anggota yang melakukan pemukulan diberikan sanksi tegas.

"Amat menyayangkan sekali, seharusnya petugas Satpol PP bisa menahan emosi," jelas politisi Gerindra itu, Kamis (29/07/2021).

BACA JUGA

Komisi A meminta ada evaluasi total di Satpol PP, mulai pengawasan, pembinaan dan saksi yang diberikan kepada anggota yang melanggar. Cukup pemukulan kedua remaja itu menjadi kasus terakhir dan tidak terulang lagi dikemudian hari.

Petugas Satpol PP seharusnya lebih sabar dalam melaksanakan tugas dan tidak mudah terpancing emosi. Sebab, masyarakat berbeda-beda, sehingga saat bertugas pasti akan menemukan berbagai macam masyarakat, baik itu mudah diatur dan juga ada yang sulit di atur.

"Satpol PP harus lebih sabar lagi dalam melaksanakan tugas. Oleh sebab itu, evaluasi perlu dilakukan mulai tingktat Kepala hingga petugas di lapangan di Satpol PP," terangnya.

Untuk sanksi, tentunya di Satpol PP memiliki aturan soal sanksi pada anggota yang melakukan pelanggaran. Silahkan petugas yang melanggar diberikan sanksi, sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukan.

"Mereka sudah punya aturan soal sanksi, kita tidak bisa meminta harus disanksi ini dan itu, biar mereka yang menetukan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.