Meninggal Karena Serangan Jantung

Agus Mantan Sekdes Madurejo Lumajang Akan Bebas 19 Agustus

Penulis : lumajangsatu.com -
Agus Mantan Sekdes Madurejo Lumajang Akan Bebas 19 Agustus
Almarhum Agus Wahyu Utomo mantan Sekedes Madurejo saat ditangkap karena kasus sindikat maling sapi

Lumajang - Tersangka sindikat maling sapi 13 TKP Agus Wahyu Utomo mantan Sekdes Madurejo sebenarnya akan bebas pada tanggal 19 Agustus 2021. Namun, sebelum bebas dari vonis 6 bulan penjara, Agus Wahyu Utomo keburu meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang Agus Wahono, Amd.I.P., S.H., M.H ketika dihubungi tim Lumajangsatu.com menyatakan bahwa almarhum mengidap sakit jantung bukan covid. Agus Wahyu Utomo meninggal pada jam 15.00 WIB dan jenazah langsung dimakamkan dirumah duka.

"Meninggal di Puskesmas Rogotrunan Lumajang Mbak, setelah di lakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru)," kata Agus Wahono.

Seperti diberitakan, Agus Wahyu Utomo diringkus polisi dengan dua pelaku pencurian sapi lainnya asal Kecamatan Kedungjajang. Polisi juga menetapkan sejumlah pelaku dalam daftar pencarian orang DPO atas kasus maling sapi 13 TKP dan hingga kini belum tertagkap. Informasi yang dihimpun, almarhum Agus Wahyu Utomo hanya terlibat di 2 TKP dari 13 TKP aksi pencurian dari para sindikat.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.