Ekonomi Mandek

PPKM Diperpanjang, Ini Dampak Bagi Wisata Pantai Wotgalih Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
PPKM Diperpanjang, Ini Dampak Bagi Wisata Pantai Wotgalih Lumajang
Salah satu spot foto di pantai Wotgalih yang jadi daya tarik pengunjung untuk datang

Yosowilangun - Peberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat pelaku usaha di objek wisata terimbas. Pasalnya, objek wisata harus tutup total dan semua kegiatan ekonomi juga mandek total. Kondisi yang tak jelas membuat pelaku usaha menjerit karena tak ada pendapatan.

Wisata pantai Wotgalih di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun juga tutup total. Para pengelola dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis) akhirnya kembali fokus pada aktifitas awal, seperti mencari rumput untuk ternak, bertani dan lainnya.

"Teman-teman kembali lagi ke aktifitas awal mas, yang ngarit kembali ngarit dan yang bertani kembali bertani," jelas Usman, pengelola wisata Wotgalih, Rabu (04/08/2021).

Kondisi para pelaku wisata semakin parah ketika PPKM terus diperpanjang hingga dua kali. Tidak ada kejelasan kapan PPKM akan berakhir, membuat nasib dari pelaku usaha wisata juga semakin tidak jelas.

"Sebenanrnya kita sangat keberatan dengan perpanjangan PPKM ini," paparnya.

Dirinya berharap ada kebijakan baru, untuk objek wisata bisa buka dengan pembatasan jumlah kunjungan. Prokes diperketat, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan dan tidak ada penularan Covid 19 di objek wisata. "Jika tutup total, maka mandek perputaran ekonomi di objek wisata," pungkasnya.

Dampak PPKM yang terus diperpanjang juga dirasakan oleh semua pegelola dan pelaku ekonomi di objek wisata se-Lumajang. Pelaku usaha tidak bisa berktifitas, karena objek wisatanya ditutup dan tidak pengunjung sama sekali. (Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.