Ekonomi Mandek

PPKM Diperpanjang, Ini Dampak Bagi Wisata Pantai Wotgalih Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
PPKM Diperpanjang, Ini Dampak Bagi Wisata Pantai Wotgalih Lumajang
Salah satu spot foto di pantai Wotgalih yang jadi daya tarik pengunjung untuk datang

Yosowilangun - Peberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat pelaku usaha di objek wisata terimbas. Pasalnya, objek wisata harus tutup total dan semua kegiatan ekonomi juga mandek total. Kondisi yang tak jelas membuat pelaku usaha menjerit karena tak ada pendapatan.

Wisata pantai Wotgalih di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun juga tutup total. Para pengelola dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis) akhirnya kembali fokus pada aktifitas awal, seperti mencari rumput untuk ternak, bertani dan lainnya.

"Teman-teman kembali lagi ke aktifitas awal mas, yang ngarit kembali ngarit dan yang bertani kembali bertani," jelas Usman, pengelola wisata Wotgalih, Rabu (04/08/2021).

Kondisi para pelaku wisata semakin parah ketika PPKM terus diperpanjang hingga dua kali. Tidak ada kejelasan kapan PPKM akan berakhir, membuat nasib dari pelaku usaha wisata juga semakin tidak jelas.

"Sebenanrnya kita sangat keberatan dengan perpanjangan PPKM ini," paparnya.

Dirinya berharap ada kebijakan baru, untuk objek wisata bisa buka dengan pembatasan jumlah kunjungan. Prokes diperketat, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan dan tidak ada penularan Covid 19 di objek wisata. "Jika tutup total, maka mandek perputaran ekonomi di objek wisata," pungkasnya.

Dampak PPKM yang terus diperpanjang juga dirasakan oleh semua pegelola dan pelaku ekonomi di objek wisata se-Lumajang. Pelaku usaha tidak bisa berktifitas, karena objek wisatanya ditutup dan tidak pengunjung sama sekali. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).