Pelaku Masih Dibawah Umur

Polisi Kebut Pemberkasan Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Kebut Pemberkasan Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang
Tiga tersangka pembunuhan saat dirilis di Mapolres Lumajang

Lumajang - Polisi kebut proses pemberkasan kasus pembunuhan remaja Desa Karangsari yang terjadi di pasar Hewan Lumajang. Mengingat usia tiga tersangka masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan dengan mengebut proses pemberkasan, maka penahanan tersangka pun akan lebih singkat. Pihaknya akan berupaya mempercepat proses ini (penahanan) sehingga bisa sesuai dengan Undang Undang perlindungan anak yang juga mengatur bagaimana sebuah proses peradilan pada anak.

Sedangkan permasalahan sudah clear sesuai dengan yang dirilis dan tidak ada penemuan fakta terbaru. Pelaku pembunuhan AK (14) Warga Kelurahan Jogoyudan, IBS (17) warga Tompokersan dan MAW (14) warga Citrodiwangsan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang di kediamannya.

"Hanya tiga tersangka saja itu Mbak," kata AKP Fajar Pria berkulit putih itu, Rabu (11/8/2021).

Kasus pembunuha tersebut sangat mencengangkan karena korban dan pelaku masih dibawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA. Aksi pembunuhan juga terbilang sadis, karena ditemukan luka disekujur tubuh korban dengan pergelangan tangan putus.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).