Dampak Video Viral di Medsos

Satlantas Polres Lumajang Tindak Truk Oleng Viral Asal Jember

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang Tindak Truk Oleng  Viral Asal Jember
Polisi Lumajang amankan sopir dan truk oleng yang viral di Medsos.

Lumajang - Video viral sopir truk oleng kini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang ketika melintas di Jalan Ranuyoso, sopir tersebut atas nama Syaifudin (21) warga Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Kamis, (9/9/2021).

Saat itu sang sopir dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Lumajang ternyata tidak memiliki SIM. Sehingga langsung dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, berdasarkan pengakuan pria tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi mengaku hanya untuk senang-senang saja namun aksinya bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Akibat dari perbuatannya itu kini sopir dikenakan dengan pasal Pasal 311 UU LLAJ ayat (1) yang berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

"Sementara kami masih menahan truknya terlebih dahulu Mbak" kata Bripka Achmad Fendy

Pihaknya juga mengenakan Pasal 281 tentang UU Lalu Lintas Tahun 2009 lantaran tidak mempunyai SIM. Satlantas Polres Lumajang juga menghimbau agar hati-hati dijalan dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain, buat konten sah-sah saja namun harus yang mengedukasi. (Ind/Har/Red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.