Capaian Vaksinasi Masuk Indikator

Zona Kuning Covid 19, Lumajang Tetap Level 3 PPKM

Penulis : lumajangsatu.com -
Zona Kuning Covid 19, Lumajang Tetap Level 3 PPKM
dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Angka persebaran covid 19 di Kabupaten Lumajang cukup terkendali. Pasien konfirmasi psitif dengan gejala yang dirawat di rumah sakit tidak sampai 20 orang.

Sedangkan yang melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpadu juga tidak lebih dari 20 orang juga. Lumajang juga masuk zona kuning persebaran covid 19 dan masuk resiko rendah.

"Meski resiko rendah, kami berharap warga tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Sabtu (09/10/2021).

Meski sudah zona kuning, namun Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Inmendagri. Sebab, untuk bisa level 2 vaksinasi harus 50 persen 40 persen lansia juga sudah tervaksin.

Lumajang nampaknya sulit ke level 2, karena capaian vaksinasi juga masih dibawah 30 persen. Sedangkan lansia juga rendah, karena banyak lansia di Lumajang tidak mau ikut vaksin dengan berbagai alasan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.