Awasi Rokok Tanpa Cukai

Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal

Penulis : lumajangsatu.com -
Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Sosialisasi Ketentuan Rokok Tanpa Cukai

Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai.

Rokok Ilegal yang beredar di masyarakat memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali oleh masyarakat umum. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Nur Fadilah menyebut rokok dengan harga yang murah dan nama rokok plesetan nama rokok ternama menjadi salah satu ciri-ciri Rokok Ilegal yang mudah diidentifikasi masyarakat umum.

"Harga rokoknya itu murah sekali, biasanya nama plesetan dari nama rokok ternama, biasanya juga tidak tercantum TAR kandungan Nikotinnya atau tidak tercantum secara jelas," ungkapnya. Kamis (15/10).

Beredarnya Rokok Ilegal di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap negara. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran legeslatif akan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rokok Legal dan Ilegal.

Ia tetap mengimbau konstituennya dalam berbagai kesempatan untuk membeli dan mengonsumsi Rokok Legal, sebagai peran masyarakat menekan angka peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang.

"Peran masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal, untuk pedagang tidak kulakan rokok ilegal," imbuhnya.

Senada dengan Nur Fadila, Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan ainternal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo turut mengimbau masyarakat agar tetap mengkonsumi Rokok Legal.

"Kalau tidak merokok ya alhamdulillah, tapi klo merokok ya harus mengkonsumsi rokok yang legal, yang resmi," tuturnya.

Sementara Kasi Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Idrus mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan terkait cukai asli dan palsu kepada masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui praktek jual beli rokok ilegal agar dilaporkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP ataupun pihak Beacukai.

"Agar mengenal mana cukai asli mana cukai plasu, peserta dapat mencegah peredaran rokok ilegal, peserta nantinya juga diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang menjual rokok yang diluar ketentuan," pungkasnya. (Komin/red)

Editor : Redaksi

Didampingi Penyuluh Pertanian

Pemuda Jatigono Lumajang Berhasil Ciptakan Pupuk Organik Penyubur Tanaman

Lumajang - Ade Rian, seorang pemuda asal Desa Jatigono Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, telah membuktikan bahwa kegagalan bisa menjadi awal dari sebuah inovasi besar. Berawal dari seringnya gagal panen tanaman jagung milik keluarganya, Ade mengambil langkah berani dengan mempelajari cara membuat pupuk organik, yang kini mengantarkannya menjadi praktisi organik dan pelopor Pengendalian Hama Tanaman (PHT) di Lumajang.

Wujudkan Swasembada Pangan

Petani Lumajang Harus Mulai Gunakan Teknologi Pertanian Modern

Lumajang - Pertanian modern kini menjadi tantangan bersama bagi para petani di Lumajang untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Ketua Genta Pangan Lumajang, Prayit menyampaikan pentingnya perubahan pola pikir petani dalam bercocok tanam guna menghadapi tantangan pertanian masa kini. Melalui program sosialisasi, Genta Pangan berupaya mengedukasi para petani untuk beralih dari metode konvensional menuju metode yang lebih modern dengan pemanfaatan teknologi pertanian.

Simbol Kebersamaan

Makan Tumpeng Bersama HUT TNI 79 di Alun-Alun Lumajang

Lumajang - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 tahun diperingati dengan berbagai kegiatan di Lumajang. Sebanyak 227 tumpeng ikut meriahkan HUT TNI 79, di Alun-alun Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (5/10/2024). Kegiatan tersebut bukan hanya sekadar merayakan hari jadi, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan yang kuat antara TNI dan masyarakat.