Awasi Rokok Tanpa Cukai

Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal

Penulis : lumajangsatu.com -
Rokok Ilegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Sosialisasi Ketentuan Rokok Tanpa Cukai

Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai.

Rokok Ilegal yang beredar di masyarakat memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali oleh masyarakat umum. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Nur Fadilah menyebut rokok dengan harga yang murah dan nama rokok plesetan nama rokok ternama menjadi salah satu ciri-ciri Rokok Ilegal yang mudah diidentifikasi masyarakat umum.

"Harga rokoknya itu murah sekali, biasanya nama plesetan dari nama rokok ternama, biasanya juga tidak tercantum TAR kandungan Nikotinnya atau tidak tercantum secara jelas," ungkapnya. Kamis (15/10).

Beredarnya Rokok Ilegal di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap negara. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran legeslatif akan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rokok Legal dan Ilegal.

Ia tetap mengimbau konstituennya dalam berbagai kesempatan untuk membeli dan mengonsumsi Rokok Legal, sebagai peran masyarakat menekan angka peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang.

"Peran masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal, untuk pedagang tidak kulakan rokok ilegal," imbuhnya.

Senada dengan Nur Fadila, Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan ainternal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo turut mengimbau masyarakat agar tetap mengkonsumi Rokok Legal.

"Kalau tidak merokok ya alhamdulillah, tapi klo merokok ya harus mengkonsumsi rokok yang legal, yang resmi," tuturnya.

Sementara Kasi Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Idrus mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan terkait cukai asli dan palsu kepada masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui praktek jual beli rokok ilegal agar dilaporkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP ataupun pihak Beacukai.

"Agar mengenal mana cukai asli mana cukai plasu, peserta dapat mencegah peredaran rokok ilegal, peserta nantinya juga diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang menjual rokok yang diluar ketentuan," pungkasnya. (Komin/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.