JLS Kerap Jadi Ajang Tawuran

Polisi Cari Geng Pemuda Terlibat Tawuran di JLS Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Cari Geng Pemuda Terlibat Tawuran di JLS Lumajang
Kawasan JLS di Kecamatan Pasirian dan Kunir kerap jadi ajang tawuran antar pemuda

Pasirian - Beredarnya video viral aksi tawuran di area JLS Selok Anyar Kecamatan Pasirian hingga kini polisi mencari tau dalang terjadinya kejadian ini. Sedangkan untuk korban belum lapor kepada polisi. Diduga, aksi tawuran terjadi pada hari Minggu (07/11/2021).

Menurut Informasi dari polisi kejadian tawuran tersebut yang berdurasi 28 detik itu, diduga dari bleyer-bleyer sepeda motor. Sehingga memicu salah satu dari kelompok pemuda emosi dan terjadilah tawuran.

"Saat ini kita masih upaya cari para pelaku nya," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Senin (08/11/2021).

Remaja tersebut melakukan aksi tawuran untuk mencari jati diri dengan tawuran, mereka mencari siapa kelompok yang lebih kuat. Hingga saat ini, pihaknya beserta jajaran masih menyelidiki kasus tersebut, guna mencari motif serta identitas kelompok tersebut. "Kami pastikan akan terus mendalami kasus ini," jelas dia.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.