Selama Pandemi Covid 19
Ini Faktor KDRT Tinggi di Kabupaten Lumajang
Lumajang - Pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemi COVID-19 di Polres Lumajang. KDRT didominasi oleh faktor ekonomi yang menimbulkan dampak terhadap keluarga.
Intensitas pertemuan suami dan istri naik akibat gaya hidup yang berubah saat pandemi, kata dia, ikut berpengaruh dalam fenomena peningkatan KDRT. Karena dalam beberapa kasus intensitas pertemuan yang bertambah akan menimbulkan gesekan.
Kelas menengah mungkin masih bisa bertahan, tapi yang income-nya terbatas, sudah di rumah ditambah tidak berpenghasilan dan dengan keluarga emosi dan sebagainya akan terjadilah KDRT.
"Mayoritas mereka yang bekerja swasta, penghasilan tidak menetap melakukan KDRT," kata Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani.
Menurutnya, kasus tersebut kerap terjadi dikarenakan adanya ketidak harmonisan dalam rumah tangga, kurang memiliki rasa tanggung jawab dari kedua belah pihak (suami-istri), bahkan dipicu adanya salah satu faktor ekonomi dan media sosial.
"Sehingga menimbulkan miskomunikasi antara suami istri yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin," paparnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi